Selasa, 30 Agustus 2016

Ujicoba Penutupan Perlintasan Sebidang Jalan Letjen. Soeprapto Mulai 1 Oktober 2016



Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya berencana akan melaksanakan ujicoba penutupan Perlintasan Jalan Letnan Jendral Soeprapto (JPL No 29 di KM 6 +241) pada tanggal 1 Oktober 2016. Adapun rencana ujicoba penutupan perlintasan ini akan berlangsung selama 1 bulan atau hingga 31 Oktober 2016. Sebelum ujicoba penutupan akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama 1 bulan yang dimulai dari tanggal 1 September hingga 30 September 2016.

Adapun rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor : KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Perhubungan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menutup 19 perlintasan sebidang yang telah diperlengkapi dengan flyover maupun underpass, ke- 19 perlintasan tersebut, yaitu :

1. Lintas Duri- Tangerang :
° Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di Km 8+17)
° Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di Km 8+17)

2. Jalur Lingkar Jakarta :
° Jl. Bandengan Utara (JPL No 2 di Km 2+823)
° Jl. Bandengan Selatan (JPL No 3 di Km 2+850)
° Jl. Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)
° KH.Hasyim Ashari (JPL No 31 di Km 4+400)
° Pramuka 1 (JPL No 4A di Km 9+019)
° Pramuka 2 (JPL No 4B di Km 9+051)
° Jl. Letjen Soeprapto (JPL No 29 di Km 6+241)
° Jl. Kramat Bunder (JPL No 30 di Km 6+275)
° Jl. Angkasa (JPL No 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

3. Lintas Tanah Abang- Serpong :
° Pejompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)
° Pejompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

4. Lintas Manggarai- Bekasi :
° Pondok Kopi Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

5. Jl. Manggarai- Bogor :
° Jl. Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di Km 11+890)
° Jl. Lapangan Roos 2 (JPL No 14C di Km 11+894)
° Kalibata Jl. Makam Pahlawan (JPL No 17 di Km 15+309)
° Jl. Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)
° Jl. TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+785)

Terkait rencana penutupan perlintasan sebidang tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, bahwa penutupan perlintasan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran perjalanan kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Prasetyo menambahkan "Dalam Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1 telah mengamanatkan bahwa perlintasan jalur kereta api dengan jalan harus dibuat tidak sebidang, namun masih dimungkinkan dibuat sebidang dan bersifat sementara dengan pertimbangan letak geografis, tidak membahayakan dan mengganggu kelancaran operasi KA dan Lalu Lintas Jalan ".


Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian, frekwensi perjalanan KA pada perlintasan Pasar Senen, saat ini sebanyak 17 KA/ jam dengan rata- rata headway 3,52 menit yang berlangsung pada jam sibuk. Melihat frekwensi perjalanan KA yang cukup tinggi tersebut, sudah seharusnya perlintasan sebidang tersebut ditutup.

Bagi pengguna jalan raya diharapkan menggunakan Underpass Soeprapto yang sudah tersedia ataupun rute jalan alternatif yang sudah dipersiapkan Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, imbuh Prasetyo.

Adapun rute jalan alternatif yang dipersiapkan adalah sebagai berikut :
1. Untuk pengguna jalan yang datang dari Utara melewati: Jl. Gunung Sahari- Jl. Gunung Sahari II- Jl. Kepu Selatan- Jl. Bungur Besar- Jl. Soeprapto.
2. Dari arah Selatan, melewati:  Jl. Kramat Raya- Jl. Kwitang (U- turn) - Jl. Prapatan (Jl. KKO. Usman Harun)- Under Soeprapto.
3. Dari arah Timur :  Jl. Soeprapto- Jl. Utan Panjang Barat-  Jl. Kemayoran Gempol -  Jl. Angkasa-  Jl. Gunung Sahari-  Flyover Senen- Jl. Kramat Raya-  Jl. Salemba Raya.
4. Dari arah Barat : Jl. Dr. Soetomo- Jl. Gunung Sahari Raya-  Jl. Gunung Sahari II- Jl. Kepu Selatan- Jl. Bungur Besar- Jl. Soeprapto.


Salam KOPI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar